9 Nov 2011
Uang Bulanan Rp 50 Juta, Istri Main Gigolo?
JAKARTA - Seorang pengusaha garmen berinisial BO (48) melaporkan istrinya, RE (39), ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). BO melaporkan istrinya karena curiga sang istri melakukan perzinahan dengan gigolo.
Uang bulanan Rp 50 juta selalu habis. Padahal saya juga sudah kasih mobil Harrier ke dia.
-- BO
Saat melapor ke Polrestro Jakarta Selatan, BO menceritakan sejak tiga bulan lalu sikap sang istri mulai berubah. Setiap diberi uang bulanan yang jumlahnya tidak kecil selalu saja habis.
"Uang bulanan Rp 50 juta selalu habis. Padahal saya juga sudah kasih (mobil) Harrier ke dia," ucap BO, Selasa (8/11/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Istrinya pun, diakui BO, jadi sering pulang larut malam. Saat tiba di rumah, RE kerap dalam keadaan mabuk. Bahkan, RE mulai jarang pulang ke rumah tanpa kabar. BO mencium gelagat sang istri punya pria idaman lain.
Setelah diusut, suster dan sopir RE mengaku pernah mengantarkan barang ke kosan HC yang terletak di Pedurenan, Jakarta Selatan. Mereka juga pernah memergoki RE bercumbu dengan HC.
Dari pengakuan suster dan sopir itu juga akhirnya diketahui bahwa uang RE habis untuk membayar jasa HC yang berprofesi sebagai gigolo kelas atas.
Tidak tahan dengan kelakuan sang istri, BO bersama dengan polisi dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polrestro Jakarta Selatan hari ini langsung menggerebek kosan HC. Saat digerebek, RE kedapatan bersama selingkuhannya itu.
"Lelakinya pakai celana pendek, kaus singlet. Kalau istri saya telanjang bulat," kata BO.
Tidak hanya menanggung malu karena digerebek aparat kepolisian, ibu tiga anak itu juga harus siap menghadapi gugatan cerai dari suaminya.
"Keinginan cerai tetap ada. Tapi proses hukum pidananya juga jalan," katanya.
Saat dimintai konfirmasi, Kanit PPA Ajun Komisaris Fitria Mega membenarkan adanya laporan tersebut. BO melaporkan RE dan HC dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. "Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan," kata Fitria Mega.
sumber : Kompas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar