24 Nov 2011

Regulator BBM, Berkacalah!

Beberapa hari lalu kita lihat begitu bersemangat Wakil Menteri Energi Widjajono Partowidagdo menyosialisasikan hasrat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter atau 22 persen dari harga sekarang. Gayung bersambut dari sejumlah wakil rakyat di DPR.

Alasan kenaikan ini, sebagaimana dalil sebelumnya, adalah untuk menekan anggaran subsidi. Solusinya, kata Wakil Menteri, hanya ada dua cara. Menaikkan harga atau mengurangi pasokan. Untuk sementara dia memilih kenaikan harga — namun Kementerian Keuangan menginginkan pembatasan.

Dua rencana ini sebenarnya secara substansi tidak ada bedanya. Pembatasan pun akan membuat biaya membeli BBM lebih mahal, karena pembatasan akan berdampak pada kelangkaan.

Karena itu, sebelum salah satu keputusan diambil, alangkah bijak seandainya pemerintah mau mengeluarkan energi lebih untuk mengaudit biaya produksi. Kalau pendapatan dari minyak bisa naik gara-gara efisiensi setelah audit, siapa tahu kegelisahan Wakil Menteri Energi bisa diredam. Setelah itu baru langkah selanjutnya dipikirkan: perlu menaikkan harga, pembatasan, atau lainnya.

Patokan harga
Selama ini, harga bahan bakar bersubsidi menggunakan patokan harga minyak mentah rata-rata di Singapura atau MOPS ditambah dengan alpha atau biaya distribusi dan margin. Plus pajak. Biaya alpha ini perlu diaudit, karena besarannya bisa rasional bisa juga tidak. Jika ada inefisiensi, tekanan terhadap biaya ini bisa meringankan subsidi, selain sekadar menaikkan harga produknya.

Karena itu, untunglah DPR menolak usulan kementerian energi dan Pertamina yang menginginkan biaya alpha naik. Walau penolakan ini membuat Pertamina tampak sedih lantaran perusahaan plat merah itu merasa rugi jika keuntungannya terlalu kecil dari distribusi BBM bersubsidi.

‘Cost recovery’
Audit rumah sendiri oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian energi dan BP Migas, juga terkait dengan cost recovery atau biaya produksi (operasional) yang akan diganti oleh hasil penjualan. Dari tahun ke tahun, besarannya naik terus, sehingga menekan rasio antara pendapatan dan pengeluaran.

Dari data yang disadur kementerina energi, mengutip koleganya BP Migas, rasio pendapatan dengan ongkos produksi (cost recovery), terus turun sejak tahun 2006. Bahkan pada periode 2008 ke 2009, rasionya menurun hingga 34 persen, dari 5,8 menjadi 3,8. Hal ini berarti, laju kenaikan ongkos lebih tinggi atau lebih cepat dibanding kenaikan pendapatan.

Karena itu, jatah pemerintah juga ikut turun, anggaran tertekan, subsidi pun disalahkan.

Apalagi, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan periode 2010 menemukan adanya 17 kasus biaya tak layak namun dibebankan kepada cost recovery. Nilainya mencapai USD 66,47 juta. Kalau semuanya dibelikan bensin, kira-kira dapat 13 juta liter. Nah, apa kabar temuan ini?

Produksi minyak
Kemudian soal produksi minyak yang selalu di bawah. Bahkan Wakil Presiden Boediono terang-terangan menyampaikan kekecewaannya. Kalau ingat bulan Mei tahun ini, pada acara pertemuan Asosiasi Petroleum Indonesia (IPA), saat sambutan Wapres menegaskan, “Ada satu sektor yang membuat saya tidak terlalu senang, yaitu menyangkut kinerja sektor minyak bumi yang menurun.”

Salah satu hambatan produksi 1,2 juta barel per hari seperti disinyalir Wapres adalah unplanned shutdown. Dengan kata lain, ada perencanaan yang tidak matang dalam produksi sehingga mesin operasi harus berhenti sementara — dan bukan disebabkan bencana.

Seharusnya, dua alternatif yang disampaikan oleh Wakil Menteri Energi di atas, ditambah satu lagi. Tingkatkan efisiensi produksi, cegah terjadinya kebocoran, dan jangan terlalu menghitung komersial jika urusannya dengan rakyat. Jangan lupa, badan usaha milik negara dibentuk dengan misi yang melekat. Yakni misi sosial untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, para regulator yang terkait dengan BBM bersubsidi, sebaiknya menelisik rumah sendiri dulu sebelum menyalahkan rakyat yang kena tuding terlalu banyak makan subsidi. Berkacalah.

Semoga tidak ada lagi iklan para tokoh di media massa yang memberikan dukungan kenaikan BBM berbalut pengurangan subsidi. Kalau dukungan audit ongkos produksi, bolehlah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar